Allah Swt berfirman, “Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak
mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik....” (QS. Luqman [31]: 15). Memang syirik merupakan dosa
paling besar, tetapi menghormati orang tua merupakan kewajiban yang tidak bisa
ditinggalkan sampai kapan pun. Kedua hal ini bisa dipisahkan secara bijak. Karena itu, sungguh salah besar jika seseorang berani melawan atau menyakiti orang tuanya,
meski orang tuanya itu tengah berbuat kemungkaran, termasuk berbuat syirik. Al-Quran
bahkan melarang sekadar sedikit membantah orang tua, sebagaimana disebutkan
dalam ayat, “...maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya
perkataan, ‘Ah....’” (QS. Al-Isra` [17]: 23).
Bahkan, perintah Allah Swt untuk berbuat
baik kepada kedua orang tua
disandingkan dengan perintah untuk menyembah-Nya, “Dan Tuhanmu telah
memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik
kepada ibu bapak....” (QS.
Al-Isra` [17]: 23). Allah juga berfirman, “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua
orang tua....” (QS. An-Nisa` [4]: 36).
Tidak boleh menyakiti orang tua
karena orang tualah yang paling susah ketika membesarkan anaknya. Allah Swt
berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada
kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan
melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya
selama tiga puluh bulan....” (QS. Al-Ahqaf [46]: 15). Allah Swt juga berfirman, “Dan
Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya.
Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan
menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang
tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu” (QS. Luqman [31]: 17).
Rasulullah bersabda, “Sungguh
celaka! Sungguh celaka! Sungguh celaka! Orang yang tidak memedulikan kedua
orang tuanya saat keduanya telah tua renta, baik salah satu maupun keduanya.
Hal itu bisa menyebabkannya tidak masuk bisa surga.” Rasulullah juga
bersabda, “Maukah kalian aku beri tahu tentang dosa yang paling besar di
antara dosa-dosa besar?” Rasulullah menanyakan ini sampai tiga kali. Para
sahabat pun menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan
Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” (hal. 113)
Kedua penulis lalu menyimpulkan
beberapa poin penting mengenai sikap seorang anak kepada kedua orang tua:
- Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak boleh membunuh orang tua akibat membunuh anaknya.
- Wajib menjaga hubungan baik dengan kedua orang tua dan wajib memberi nafkah kepada keduanya jika keduanya fakir, bahkan meskipun keduanya kafir.
- Disarankan tetap menaati keduanya meski keduanya memerintahkan untuk meninggalkan sesuatu yang disunnahkan, misalnya jika keduanya meminta sang anak untuk tidak pergi berperang maka sang anak sebaiknya mengikuti perintah tersebut.
- Menurut mayoritas ulama, sang anak sebaiknya memenuhi panggilan orang tua jika ia dipanggil dalam keadaan tengah melaksanakan shalat, jika shalat itu memang bisa diulangi lagi.
- Orang tua boleh mengambil harta anaknya tanpa izin anaknya dan ia tidak wajib mengembalikan harta tersebut. Demikian menurut sebagian ulama.
- Jika seorang anak berprofesi sebagai algojo maka ia tidak boleh melakukan eksekusi atas orang tuanya.
- Dimakruhkan hukumnya (tidak dianjurkan) seorang anak muslim menampakkan diri di hadapan orang tua yang berada di barisan perang kaum kafir.
- Tidak boleh menikahi mantan istri ayah atau mantan suami ibu, baik ketika ayah atau ibu masih hidup maupun ayah atau ibu sudah meninggal. Hal itu untuk menghormati kedua orang tua.
Adapun penegakan amar makruf nahi mungkar terhadap kedua orang tua tidak boleh dibarengi
dengan membentak atau melarang. Hal itu karena Allah memerintahkan bahwa kedua
orang tua harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, teladan yang
telah diperlihatkan Nabi Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam surah Maryam juga
wajib diikuti.
Kedua penulis menutup bab ini
dengan mengungkapkan bahwa Islam melarang penegakan amar makruf nahi mungkar yang justru menyakiti orang tua, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Rasulullah sendiri pernah bersabda, “Di
antara dosa paling besar di antara dosa-dosa besar adalah seorang laki-laki
yang mencela orang tuanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah,
bagaimana mungkin seseorang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab, “Ya,
jika ada seseorang mencela ayah temannya maka temannya itu membalas dengan mencela ayahnya; jika ada seseorang mencela ibu temannya maka temannya
itu membalas dengan mencela
ibunya.” (hal. 117)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar