Jumat, 24 Mei 2013

Bentuk Ekstremisme dalam Beragama




Ekstremisme mempunyai banyak bentuk. Syaikh Yusuf Qardhawi telah memaparkannya dan di sini kami kutipkan secara ringkas dengan beberapa tambahan. Bentuk-bentuk sikap ekstrem antara lain:
1. Fanatisme pendapat dan tidak mau mengakui pendapat lain dalam masalah-masalah ijtihad.
Seringkali masalah-masalah ijtihad dijadikan sebagai perkara yang wajib diyakini; hanya ada satu kebenaran yaitu pendapatnya sendiri. Orang yang bersikap demikian tidak mau mendengar argumen-argumen orang lain, tidak mau berpikir tentangnya, tidak mau membandingkan pendapatnya dengan pendapat mereka, kemudian mengambil pendapat yang dia anggap lebih cemerlang dan lebih kuat.
Anehnya, sebagian mereka membolehkan dirinya berijtihad dalam masalah yang paling rumit, padahal dia bukan ahli ijtihad, namun tidak membolehkan ulama yang ahli ijtihad untuk berijtihad sebagaimana dia. Ini merupakan fanatik yang dibenci dimana dia menetapkan dirinya dan meniadakan lainnya. Seolah dia mengatakan, “Aku berhak bicara dan kamu wajib mengikuti. Pendapatku benar yang tidak mungkin salah dan pendapatmu salah yang tidak mungkin benar. Dengan sikap seperti ini, dia tidak akan bertemu dengan orang lain selama-lamanya.
Permasalahannya bertambah besar ketika ia memaksakan pendapat kepada orang lain dengan tongkat yang besar. Tongkat di sini bukan dari besi atau kayu. Hal itu karena dia memaksakan pendapat dengan cara melontarkan tuduhan bid’ah (tindakan mengada-ngada dalam agama), meremehkan agama, kafir dan keluar dari agama. Sesungguhnya teror pemikiran ini lebih menakutkan dan lebih mengancam daripada teror fisik.
2. Mewajibkan banyak hal yang Allah tidak mewajibkannya.
Di antara bentuk ekstrem dalam beragama adalah bersikap keras, padahal ada faktor-faktor yang memudahkan. Orang yang bersikap ekstrem mewajibkan orang lain untuk mengikuti pendapatnya yang keras.
Seorang muslim tidak patut menolak kemudahan ketika mengalami kondisi sulit atau menolak kemurahan yang diberikan Allah, lalu dia menetapi sisi yang sulit dalam segala keadaan. Ia tidak mau mengambil yang mudah, padahal Allah telah mendatangkan kemudahan. Rasulullah Saw bersabda,
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا.
“Mudahkanlah dan janganlah mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan menakut-nakuti.”[1]
Beliau bersabda,
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ.
“Sesungguhnya Allah suka kemurahan-kemurahannya diambil sebagaimana membenci maksiat kepada-Nya dilakukan.”[2]
Allah Swt berfirman,
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (Qs. Al-Baqarah [2]: 185).
Seorang Muslim tidak boleh mewajibkan banyak manusia dengan sesuatu yang mempersulit mereka dalam agama dan dunia mereka, padahal sifat Rasulullah Saw yang paling tampak adalah sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka” (Qs. Al-A’râf [7]: 157).
Apabila shalat sendirian, Rasulullah Saw memperpanjang shalatnya dan apabila menjadi imam shalat, beliau meringankan shalat. Beliau bersabda,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.
“Apabila salah seorang di antara kalian shalat saendiri, silakan memperpanjang shalatnya sesuka hatinya.”[3]
Ibnu Mas’ud Ra meriwayatkan bahwa salah seorang berkata, “Ya Rasul, sesungguhnya aku mengakhirkan shalat fajar karena imam shalat memperpanjang shalatnya bersama kami.” Rasulullah Saw marah. Aku tidak pernah melihat beliau marah seperti itu. Kemudian beliau bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِيْنَ فَمَنْ أمَّ بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ خَلْفَهُ الضَّعِيْفَ وَالْكَبِيْرَ وَذَا الْحَاجَةِ.
“Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang menakut-nakuti. Barangsiapa yang mengimami manusia, hendaklah meringankan shalatnya karena sesungguhnya di belakangnya ada orang lemah, orang tua dan orang yang memiliki hajat.”
Beliau bersabda kepada Mu’adz, “Apakah kamu orang yang suka menyiksa wahai Mu’adz?” Beliau mengulangi sabdanya ini tiga kali.[4]
Beliau bersabda,
إِنِّى لأَدْخُلُ فِى الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيدُ إِطَالَتَهَا ، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِىِّ ، فَأَتَجَوَّزُ فِى صَلاَتِى مِمَّا أَعْلَمُ مِنْ شِدَّةِ وَجْدِ أُمِّهِ مِنْ بُكَائِهِ.
“Sesungguhnya aku masuk di dalam shalat dan aku ingin memperpanjangnya, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku mempercepat shalatku karena aku mengetahui beratnya kesedihan sang ibu sebab tangisan anak kecilnya.”[5]
Termasuk sikap keras terhadap manusia adalah mengawasi mereka dalam melaksanakan perkara-perkara sunnah (dianjurkan) seolah perkara-perkara fardhu (kewajiban) dan perkara-perkara makruh (tidak dianjurkan) seolah perkara-perkara haram. Seharusnya tidak boleh mewajibkan manusia kecuali dengan apa yang telah diwajibkan Allah secara yakin. Selebihnya, manusia berhak memilih antara melakukan atau meninggalkan. Cukuplah dalil kita dalam hal ini Hadis Thalhah bin Ubaidillah Ra tentang kisah seorang Arab Baduwi (pedalaman) yang bertanya kepada Nabi Saw tentang apa-apa yang diwajibkan kepadanya. Lantas beliau memberitahukan dengan shalat lima waktu, zakat dan puasa Ramadhan. Ia bertanya, “Apakah ada kewajiban lainnya?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika kamu ingin melakukan sunnah.” Ketika berpaling orang tersebut berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahi ini dan tidak menguranginya.” Maka Nabi Saw berasbda, “Dia beruntung jika benar, atau dia masuk surga jika benar.”[6]
3. Bersikap keras tidak pada tempatnya.
Di antara perkara yang diingkari adalah bersikap keras yang tidak semestinya. Misalnya, bersikap keras terhadap orang yang baru masuk Islam atau baru bertaubat atau di luar negara Islam. Terhadap mereka sepatutnya kita mempermudah dalam urusan-urusan yang tidak erlalu pokok. Hendaknya kita memfokuskan perkara-perkara yang umum sebelum perkara-perkara yang bersifat bersifat fundamental dan meluruskan akidah mereka terlebih dahulu. Jika hal itu terpenuhi, maka kita mengajak mereka menuju rukun-rukun Islam, cabang-cabang iman dan tingkatan-tingkatan perbuatan baik.
Oleh karena itulah, Rasulullah Saw bersabda kepada Mu’adz ketika hendak mengutusnya ke Yaman,
إِنَّكَ تَأْتِى قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ. فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّى رَسُوْلُ اللهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِى فُقَرَائِهِمْ.
“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum Ahlul Kitab. Maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku utusan Allah. Jika mereka menaatinya, beritahukan kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah mewajibkan shalat lima waktu dalam satu hari satu malam. Jika mereka menaatinya, beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah mewajibkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.”[7]
Perhatikanlah, bagaimana beliau memerintahkan agar melalui tahapan-tahapan dalam berdakwah. Dakwah dimulai dengan masalah yang prinsip yaitu dua syahadat. Jika mereka telah melakukan ini, mereka diajak untuk melakukan rukun kedua yaitu shalat. Dan jika mereka telah melakukan rukun kedua, mereka diajak untuk melakukan rukun ketiga yaitu zakat.
Terkadang kita menemukan sebagian pemuda muslim Arab yang mempunyai semangat tinggi mengingkari saudara-saudara mereka yang menggunakan celana, bukan pakaian gamis putih Arab dan meningkari mereka memakan di atas meja, bukan di atas tanah. Padahal yang lebih patut bagi mereka adalah mengajak manusia untuk bertauhid kepada Allah, mengingatkan akhirat dan nilai-nilai agama yang tinggi.
4. Bersikap kasar.
Di antara bentuk sikap ekstrem adalah sikap yang kasar dalam berhubungan sosial dan dakwah kepada Allah. Hal ini bertentangan dengan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt berfirman,
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik” (Qs. An-Nahl [16]: 125).
Allah Swt menyifati Rasul-Nya dengan bersabda,
“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa  olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman” (Qs. At-Taubah [9]: 128).
Allah berfirman,
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 159).
Sesungguhnya bidang dakwah membutuhkan sikap lemah lembut, santun dan ilmu. Tidak ada tempat kasar dan keras di dalamnya. Rasulullah Saw bersabda,
إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ.
“Sesungguhnya Allah Dzat yang lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.”[8]
Dalam sebuah atsar disebutkan, “Barangsiapa yang memerintahkan perkara yang makruf, hendaklah perintahnya dengan cara yang makruf.”
Nabi Saw bersabda,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيءٍ إِلاَّ شَانَهُ.
“Sesungguhnya lemah lembut tidak ada dalam sesuatu kecuali menghiasinya dan tidak dicabut dari sesuatu kecuali memperburuknya.”[9]
Sikap yang lemah lembut akan berpengaruh terhadap pikiran dan masuk ke dalam hati sanubari sehingga akal dan hatinya mudah menerima nasihat.
Sangat disayangkan, kita menemukan sebagian pemuda pergerakan Islam berinteraksi dengan manusia tanpa membedakan antara orang tua dan anak kecil, orang yang harus dihormati secara khusus seperti ayah dan ibu dan orang yang tidak demikian, antara orang yang berhak dihormati dan dimuliakan seperti ulama, ahli hukum Islam, guru, pendidik dan orang yang tidak demikian, antara orang yang dimaafkan dan orang yang tidak dimaafkan, antara orang yang bodoh dan orang yang memusuhi Islam secara sengaja dan sadar.
5. Berburuk sangka kepada manusia.
Di antara sikap ekstrem adalah berburuk sangka kepada orang lain. Berburuk sangka merupakan prinsip orang yang bersikap ekstrem. Hal ini tentunya bertentangan dengan apa yang ditetapkan undang-undang, “Sesungguhnya orang yang dituduh, bebas dari tuduhan dengan adanya bukti.”
Kita menemukan orang-orang yang bersikap ekstrem dan keras cepat berburuk sangka dan mudah menuduh karena sebab yang remeh sekalipun. Mereka tidak berusaha memaafkan orang lain. Bahkan mereka mencari-cari aib dan kesalahan. Mereka menjadikan kesalahan yang tidak disengaja menjadi kesalahan yang disengaja dan dari kesalahan biasa menjadi kekafiran.
Jika ada suatu pendapat yang mengandung dua kemungkinan; kemungkinan baik dan kemungkinan buruk, mereka memilih kemungkinan buruk. Hal ini bertentangan dengan kaidah yang ditetapkan para ulama bahwa secara prinsip, menganggap orang muslim sebagai orang yang baik.
Barangsiapa yang menyelisihi mereka dalam suatu pendapat atau perilaku karena memiliki sudut pandang tersendiri, dia akan dituduh berbuat maksiat, bid’ah atau meremehkan Sunnah. Jika kamu menyelisihi mereka dalam suatu sunnah membawa tongkat atau makan di atas tanah, mereka akan menuduhmu sebagai orang yang tidak menghormati Sunnah atau tidak mencintai Rasulullah Saw.
Mereka tidak hanya berburuk sangka terhadap orang awam. Mereka juga berburuk sangka terhadap orang-orang khusus (para ulama). Jika seorang ahli hukum Islam mengeluarkan suatu fatwa yang memudahkan manusia, akan dianggap mereka sebagai orang yang mengentengkan agama.
Mereka tidak hanya menuduh orang yang masih hidup. Orang-orang yang sudah meninggal pun tidak lepas dari tuduhan mereka. Misalnya, para imam mazhab yang jelas memiliki keutamaan dan tempat di hati umat dalam segala zaman, tidak lepas dari lisan dan buruk sangka mereka.
Sesungguhnya hobi mengkafirkan kaum muslimin merupakan hobi yang lama dan kesukaan mereka mengkritik orang lain dan memuji diri sendiri merupakan perkara yang sudah dikenal. Padahal Allah Swt berfirman,
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci” (Qs. An-Najm [53]: 32).
Sesungguhnya cacat mereka adalah buruk sangka yang telah tertanam dalam hati mereka. Andaikata mereka kembali kepada Al-Quran dan Sunnah, niscaya mereka akan menemukan sesuatu yang menanamkan baik sangka kepada kaum muslimin. Jika seseorang menemukan aib, ia akan merahasiakannya agar Allah menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Rasulullah Saw bersabda,
".. مَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.
“Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan akhirat. Allah akan menolong hamba selama ia menolong saudaranya.”[10]
Jika ia menemukan kebaikan, maka ia menampakkannya dan menyiarkannya. Allah Swt. berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa” (Qs. Al-Hujurât [49]: 12).
Rasulullah Saw bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ.
“Jauhilah prasangka, sesungguhnya prasangka itu pembicaraan yang paling buruk.”[11]
Pangkal dari itu semua adalah tertipu diri dan meremehkan orang lain.
Nabi Saw telah memberi peringatan tentang hal ini. Beliau bersabda,
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ: هَلَكَ النَّاسُ، فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ.
“Jika seseorang berkata, “Manusia binasa,” maka dialah yang paling binasa.”[12]
Kebanyakan mereka memakai kacamata hitam. Karena itu, mereka tidak memandang kecuali kekurangan-kekurangan. Seringkali kamu menemukan mereka mengkritik orang lain dan tidak menaruh simpati kepada siapa pun selain mereka. Jika kamu bertanya tentang seseorang, dia akan menyebutkan kekurangan-kekurangannya dan diam dari kebaikan-kebaikannya. Keadaan yang paling baik, mereka menyebutkan sedikit kebaikannya dan merendahkannya. Ini merupaka pandangan yang tidak adil dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Allah Swt berfirman,
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan” (Qs. Al-Mâ`idah [5]: 8).
Allah Swt berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan” (Qs. An-Nisâ` [4]: 135).
Yang dimaksud menjadi saksi karena Allah, bersikap adil karena Allah bukan karena dunia. Jika yang disaksikan orang kaya, bersikaplah adil dalam haknya. Janganlah kekayaannya mendorongmu untuk berbuat zalim terhadapnya atau memberikan hak yang lebih dari haknya. Dan jika yang disaksikan orang fakir, janganlah kefakirannya mendorongmu untuk berbuat zalim terhadapnya atau kamu memberi hak yang lebih dari haknya.
Orang muslim wajib bersikap adil dan menimbang manusia dengan timbangan syariat. Barangsiapa yang kebaikan-kebaikannya lebih banyak daripada keburukan-keburukannya, maka dia orang saleh. Dia tidak boleh dipandang dengan pandangan yang negatif secara total. Orang muslim tidak patut mencela saudaranya yang muslim. Rasulullah Saw bersabda,
بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ.
“Cukuplah seseorang itu jahat ketika ia meremehkan saudaranya muslim.”[13]
Dhamdam bin Jaus Al-Yamani berkata, “Abu Hurairah berkata kepadaku, “Wahai Yamani, janganlah kamu berkata kepada seseorang, ‘Demi Allah, Allah tidak mengampunimu,” atau “Allah tidak memasukkanmu ke dalam surga selamanya.” Aku berkata, “Wahai Abu Hurairah, sesungguhnya ini kata-kata yang sering diucapkan salah seorang di antara kami kepada saudaranya ketika sedang marah.” Abu Hurairah berkata, “Janganlah kamu mengatakannya, karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda,
‘Ada dua orang bani Israil. Salah satu tekun beribadah dan yang lain banyak berbuat dosa. Keduanya, saling bersaudara. Orang yang tekun senantiasa memandang saudaranya sebagai orang banyak berbuat dosa. Ia berkata, ‘Wahai temanku, bertaubatlah.’ Temannya berkata, ‘Biarkan aku dengan Tuhanku. Apakah kamu diutus untuk mengawasiku?’ Hingga suatu hari, ia melihat temannya melakukan dosa besar. Ia berkata kepadanya, ‘Celaka kamu, berhentilah.’ Temannya berkata, ‘Biarkan aku dengan Tuhanku. Apakah kamu diutus untuk mengawasiku?’ Ia berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak mengampunimu atau memasukkanmu ke dalam surga selamanya.’ Lalu Allah mengutus malaikat kepada mereka berdua dan mencabut nyawa mereka. Keduanya berkumpul di sisi-Nya, lalu Dia berkata kepada orang yang berdosa, ‘Pergilah dan masuklah ke dalam surga dengan rahmat-Ku.’ Dan berkata kepada yang lain, ‘Apakah kamu mengetahui-Ku, apakah kamu berkuasa atas apa yang ada di tangan-Ku? Bawalah orang ini ke neraka.’ Nabi bersabda, ‘Demi Dzat yang jiwa Abul Qasim di tangannya, dia telah mengatakan suatu perkataan yang membuatnya rugi dunia dan akhirat.’”[14]
Orang yang satu melihat temannya berbuat mungkar. Lalu dia berkeyakinan bahwa Allah tidak mengampuninya selama-lamanya dan tidak memasukkannya ke dalam surga. Ini adalah keyakinan yang batil karena rahmat Allah meliputi segala sesuatu. Tidak ada seorang pun yang mampu menghalangi rahmat Allah.
6. Pandangan idealis terhadap masyarakat.
Sebagian dari bentuk ekstremitas adalah, seorang melihat masyarakat dengan pandangan yang idealis. Dia meyakini bahwa sepatutya masyarakat muslim adalah masyarakat yang bersih dari dosa dan di bawah kepemimpinan cinta, kasih sayang, dan ketaatan yang sempurna. Jika masyarakat sekarang seperti ini, maka dia disebut masyarakat muslim dan jika ditemukan maksiat-maksiat di dalamnya, maka disebut masyarakat jahiliyah, alias tidak Islami.
Hal ini merupakan sikap ekstrem dalam keagamaan dan jauh dari realitas. Manusia disebut insân karena banyak lupa. Dan sesungguhnya anak Adam itu sering berbuat salah, sebagaimana yang disabdakan Nabi Saw[15] Jika manusia tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan manusia yang berbuat dosa, lalu meminta ampunan dan Allah mengampuni mereka, sebagaimana yang terdapat dalam Hadis Nabi Saw.[16]
Sesungguhnya maksiat dan dosa-dosa telah ada dalam semua umat dan para pengikut Rasul-rasul. Maka jika selain pengikut para Rasul melakukan maksiat dan dosa, itu sudah wajar. Dosa dan  maksiat dilakukan manusia dalam sebaik-baik abad, yakni abad Nabi Saw, para sahabat dan tabi’in. Abad ini tidak terlepas dari maksiat, baik besar maupun kecil. Kami akan menjelaskannya agar orang-orang berpandangan idealis kembali kepada realita manusia yang lemah dan kurang. Ini merupakan ciri manusia. Allah Swt berfirman, “Manusia diciptakan (bersifat) lemah” (Qs. An-Nisâ` [4]: 28).
Kami menyebutkan Hadis-Hadis yang menunjukkan kemanusiaan para sahabat dan bahwa pada zaman mereka ada orang yang membunuh, mencuri, berbuat zina, meminum khamar dan maksiat-maksiat lainnya. Maksud kami tidak mencela para sahabat karena mereka adalah sebaik-baik umat. Kami hanyalah bermaksud menjelaskan bahwa maksiat tidak hilang dari manusia selama-lamanya dan bahwa sebaik-baik abad pun tidak bersih dari maksiat. Maka secara logis, maksiat lebih banyak terjadi pada abad-abad setelahnya. Namun, hal ini tidak mengeluarkan umat Islam dari keislamannya. Tidak ada seorang pun yang boleh menyifatinya sebagai umat yang murtad atau zaman jahiliyah seperti jahiliya sebelum Islam.
Berikut ini kisah maksiat dan dosa-dosa yang terjadi pada zaman sahabat.
1. Anas bin Malik Ra meriwayatkan bahwa sekelompok orang dari Urainah datang kepada Rasulullah Saw di Madinah. Lalu mereka mengalami sakit perut. Maka beliau bersabda kepada mereka, “Jika kalian mau, menujulah ke unta shadaqah dan kalian meminum air susu dan air kencingnya.” Mereka melakukan saran beliau dan mereka sembuh. Namun, kemudian mereka menuju kepada para penggembala dan membunuh mereka. Mereka murtad dari Islam dan membawa kabur unta-unta Rasulullah Saw Berita ini sampai kepada beliau. Maka beliau memerintahkan pengejaran. Mereka berhasil ditangkap. Beliau memotong tangan dan kaki mereka, mencongkel mata mereka dan membiarkan mereka di bawah terik panas matahari hingga mati.
Anas Ra mengatakan, “Sesungguhnya Nabi Saw mencongkel mata mereka karena mereka mencongkel mata para penggembala.”[17]
2. Di awal kedatangan Islam terjadi orang yang murtad dari Islam karena penyiksaan yang dilakukan kaum musyrik. Ibnu Ishaq mengatakan dalam kitab Sirah-nya, “Maka semua kabilah memusuhi kaum muslimin yang ada di dalamnya. Mereka menahan dan menyiksa dengan pukulan, rasa lapar dan haus di bawah panasnya matahari kota Mekah. Sebagian orang yang disiksa ada yang tidak tahan dengan penyiksaan ini dan sebagian mereka ada yang ada bersabar atas penyiksaan ini.”[18]
3. Ketika Rasulullah Saw menceritakan Isra dan Mikrajnya kepada kaum Arab, banyak di antara mereka yang sudah kembali murtad dari Islam. Ibnu Ishaq mengatakan, “Rasulullah Saw mengabarkan kisah Isra dan Mikraj kepada mereka. Kebanyakan orang berkata, “Sesungguhnya masalah ini jelas sekali. Perjalanan unta dari Mekah ke Syam membutuhkan waktu dua bulan, pulang dan pergi. Apakah Muhammad menempuhnya dalam satu malam? Maka banyak orang yang awalnya telah masuk Islam menjadi murtad.”[19]
4. Ayyasy bin Abi Rabi’ah masuk Islam dan hijrah ke Madinah. Kemudian kaumnya datang dan mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya ibumu bernazar tidak menyisir rambut dan tidak berteduh di bawah matahari hingga melihatmu. Ayyasy tersentuh hatinya dan kembali ke kota Mekah. Ketika sampai di Mekah, mereka menyiksanya hingga kembali ke agama jahiliyah.
5. Alqamah bin Wail menceritakan dari bapaknya, ia berkata, “Sesungguhnya aku duduk bersama Nabi Saw. Lantas datanglah seorang laki-laki dan membawa laki-laki lain yang dia ikat dengan tampar dari kulit. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah membunuh saudaraku.” Beliau bertanya, “Apakah kamu membunuhnya.” Laki-laki tadi berkata, “Jika dia tidak mau mengakui, aku akan menunjukkan bukti.” Laki-laki yang diikat berkata, “Ya, aku membunuhnya.” Beliau bertanya, “Bagaimana kamu membunuhnya?” Ia berkata, “Awalnya kami dan dia merontokkan daun-daun pohon. Lalu dia mencelaku dan membuatku marah. Maka aku memukul kepalanya dengan kapak sehingga dia meninggal.”[20]
6. Abu Hurairah Ra berkata, “Dua perempuan dari Hudzail bertengkar. Salah satunya melempar temannya dengan batu hingga membuatnya terbunuh, termasuk janin yang ada dalam perutnya. Mereka menyidangkan perkara ini kepada Rasulullah Saw. Lalu beliau memutuskan bahwa diyat janinnya adalah budak laki-laki atau budak perempuan dan bahwa diyat perempuan dibebankan kepada aqilah perempuan (yang membunuh).”[21]
7. Abu Hurairah Ra berkata, “Seoang lelaki muslim datang kepada Rasulullah Saw di masjid. Ia memanggil Nabi, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina.’ Beliau berpaling darinya. Laki-laki tadi kembali menghadap beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah berbuat zina.’ Beliau kembali berpaling. Hal ini diulangi sampai empat kali. Ketika laki-laki ini bersaksi dengan empat kali kesaksian, Rasulullah Saw memanggilnya. Beliau bersabda, ‘Apakah kamu gila?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bertaya, ‘Apakah kamu muhshan (telah menikah)?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau lantas bersabda, ‘Bawalah dia dan rajamlah.’[22]
 Jika maksiat dan dosa telah terjadi pada zaman Nabi Saw, padahal zaman Nabi Saw zaman yang terbaik tanpa diperdebatkan lagi, maka maksiat dan dosa seperti ini atau lebih parah lagi yang terjadi dalam masyarakat sekarang, seseorang tidak boleh menyebut masyarakat sekarang sebagai masyarakat jahiliyah atau masyarakat kafir.
Pada zaman dahulu, sebagian tabi’in memandang masyarakatnya dengan pandangan idealis. Lalu mereka menemukan Kitabullah tidak seluruhnya diamalkan. Hal ini terjadi pada zaman khalifah Umar bin Khathab Ra. Mereka pergi kepada sang khalifah untuk memperbincangkan masalah kekurangan ini. Marilah kita lihat kisahnya.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Hasan bahwa sesungguhnya beberapa orang menanyai Abdullah bin Amr bin Ash di Mesir. Mereka berkata, “Kami melihat beberapa hal yang diperintahkan Al-Quran, namun tidak diamalkan. Kami ingin bertemu dengan Amirul Mukminin untuk membahas masalah ini. Abdullah bin Amr bin Ash datang bersama mereka. Abdullah bin Amr menemui Umar bin Khathab Ra. Ia bertanya, “Kapan kamu datang?” Abdullah mengatakan, “Sejak demikian dan demikian.” Umar bertanya, “Apakah dengan izin kamu datang?” Ia berkata, “Tidak.” Aku tidak mengetahui, bagaimana ia menjawab. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya orang-orang menemuiku di Mesir. Mereka berkata, “Kami melihat beberapa hal yang diperintahkan Al-Quran, namun tidak diamalkan.” Mereka ingin menemuimu terkait dengan masalah tersebut.” Umar berkata, “Kumpulkanlah mereka kepadaku.” Mereka dikumpulkan. Orang yang paling muda ditanyai Umar, “Terimakasih atas perhatianmu dengan urusan Islam. Apakah kamu membaca Al-Quran seluruhnya?” Ia menjawab, “Ya.” Umar berkata, “Apakah kamu menjaganya dalam dirimu?” Ia menjawab, “Tidak.” Jika dia menjawab, ya, aku akan memperkarakannya. Umar bertanya, “Apakah kamu menjaganya dalam pandanganmu? Apakah kamu menjaganya dalam ucapanmu? Apakah kamu menjaganya dalam jejakmu?” Umar menanyai satu per satu hingga yang terakhir. Yang terakhir berkata, “Benarlah Umar, apakah kalian membebaninya untuk menegakkan manusia di atas Kitabullah? Sesungguhnya Tuhan kita mengetahui bahwa kita memiliki keburukan-keburukan.” Kemudian ia membaca firman Allah,
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu” (Qs. An-Nisâ` [4]: 31).[23]
Perhatikanlah bagaimana mereka ingin seluruh umat Islam menjalankan Al-Quran dan Sunnah dan tidak meninggalkan sesuatu apa pun darinya, baik kecil maupun besar. Lalu Umar membantah mereka dan mengatakan, “Sesungguhnya kalian tidak mampu dan tidak akan mampu mempraktikkan Al-Quran dalam semua perbuatan dan perkataan kalian. Bagaimana kalian memaksakan hal ini kepada seluruh umat Islam?” sesungguhnya Allah telah mengetahui bahwa akan ada kekurangan dan dosa-dosa. Hal ini merupakan perkara yang pasti. Maka tidak patut seorang muslim mengkhayalkan tentang masyarakat yang murni dari dosa dan kesalahan, karena hal ini tidak akan pernah terjadi. Setiap anak Adam berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.
7. Terjerumus dalam jurang pengkafiran.
Sikap ekstrem mencapai puncaknya ketika menganggap kafir sesama muslim, darah, harta dan kehormatan mereka halal. Mereka menuduh jumhur manusia keluar dari Islam atau tidak masuk Islam sama sekali, seperti pengakuan sebagian mereka. Ini merupakan puncak ekstremitas yang menjadikan pemiliknya dalam jurang, umat manusia dalam jurang yang lain.
Inilah yang telah terjadi dalam kelompok Khawarij pada awal Islam. Mereka orang yang sangat gigih memegang syiar-syiar ibadah; shalat, puasa, dan baca Al-Quran. Kerusakan mereka dari pemikiran mereka, bukan dari hati mereka. Setan menghias keburukan amal mereka sehingga mereka memandangnya bagus. Mereka tersesat di dunia dan mereka menyangka bahwa mereka berbuat kebaikan. Karena itu, Nabi Saw menyifati mereka dengan sabdanya, “Salah seorang di antara kalian meremehkan shalatnya dibanding dengan shalat mereka, bacaannya dibanding dengan bacaan mereka...” meskipun demikian beliau bersabda tentang mereka, “Mereka terlepas dari Islam sebagaimana anak panah terlepas dari busurnya.” Beliau menjelaskan hubungan mereka dengan Al-Quran, “Mereka membaca Al-Quran tanpa melewati kerongkongan mereka (tidak memahami maksudnya).”
Beliau menyebutkan tanda-tanda khusus mereka, yaitu mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan orang-orang yang menyembah berhala.[24]
Apa yang terjadi pada kaum Khawarij zaman dahulu, juga terjadi pada kalompok takfîr (pengkafiran) dan hijrah (kelompok militan di Mesir). Mereka mengkafirkan setiap orang yang melakukan maksiat dan terus menerus melakukannya tanpa bertaubat. Mereka mengkafirkan pemerintah, rakyat, ulama, orang awam dan setiap orang yang mau menerima pemikiran mereka dan tidak masuk ke dalam golongan mereka. Mereka mengkafirkan orang yang menerima pemikiran mereka, tetapi tidak bergabung dengan mereka, tidak membaiat imam mereka. Barangsiapa yang membaiat imam mereka dan bergabung dengan mereka, kemudian keluar dari mereka karena suatu sebab, mereka menganggapnya sebagai orang murtad yang halal darahnya.
Demikianlah mereka berlebihan dalam mengkafirkan orang lain. Mereka mengkafirkan manusia, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal. Rasulullah Saw telah memperingatkan tuduhan kafir. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang berkata kepada temannya, ‘Wahai orang kafir,’ maka salah satunya kembali dengannya.” Maksudnya, jika yang dituduh tidak kafir, tuduhan kembali kepada yang menuduh!


[1] HR. Bukhari, nomor 69 dan Muslim, nomor 1734 dari Anas Ra.
[2] HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 2/108 dari Ibnu Umar Ra Syaikh Arnauth mengataka bahwa Hadis ini shahih.
[3] HR. Bukhari, nomor 671 dan Muslim, nomor 467 dari Abu Hurairah Ra.
[4] HR. Bukhari.
[5] HR. Bukhari, nomor 677-687 dan Muslim, nomor 470.
[6] HR. Bukhari, nomor 1792 dan Muslim, nomor 11.
[7] HR. Bukhari, nomor 1331 dan Muslim, nomor 19 dari Mu’adz bin Jabal Ra.
[8] HR. Bukhari, nomor 6528 dan Muslim, nomor 2165 dari Aisyah Ra.
[9] HR. Muslim, nomor 2594 dari Aisyah Ra.
[10] HR. Bukhari, nomor 2580 dan Muslim, nomor 2699 dari Abu Hurairah Ra.
[11] HR. Bukhari, nomor 4849 dan Muslim, nomor 2563 dari Abu Hurairah Ra.
[12] HR. Muslim, nomor 2623 dari Abu Hurairah Ra.
[13] HR. Muslim, nomor 2564 dari Abu Hurairah Ra.
[14] HR. Ahmad dalam Al-Musnad, nomor 323. Syaikh al-Arnauth mengatakan, “Sanadnya hasan.”
[15] HR. Tirmidzi, nomor 2499 dari Anas Ra. Syaikh Albani mengatakan bahwa Hadis ini hasan.
[16] HT. Tirmidzi, nomor 2.
[17] HR. Bukhari, nomor 1671.
[18] Ar-Raudh al-Anf, 2/84.
[19] Ar-Raudh an-Anf, 2/190.
[20] HR. Muslim, nomor 1780.
[21] HR. Bukhari, nomor 6512 dan Muslim, nomor 1681.
[22] HR. Bukhari, nomor 6747 dan Muslim, 1691.
[23] Ibnu Katsir mengatakan, “Sanad riwayat ini shahih dan matannya bagus.”
[24] HR. Ibnu Jarir Ath-Thabari dari Abu Said Al-Khudri Ra sebagaimana tersebut dalam Al-Fath, 12/302.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar