Menurut
pengertian bahasa, jihad berasal dari kata juhd
(Arabic word) yang berarti kemampuan, atau mengeluarkan
sepenuh tenaga dan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu. Kata jihad juga berasal
dari kata Jahd (Arabic word) yang berarti kesukaran yang untuk mengatasinya
harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jihad juga berarti perang. Demikianlah
keterangan Wahbah al-Zuhaili dalam Kitab al-Fiqh al-Islam wa adillatuhu. Singkatnya,
menurut pengertian bahasa, jihad berarti bekerja keras, bersungguh-sungguh,
mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai
tujuan yang mulia.
Menurut Al-Ragib al-Isfahani,
Kitab Mu’jam Mufradat lial-fadz Al-Qur’an
dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan jihad adalah mengerahkan segala
kemampuan untuk menangkis serangan dan menghadapi musuh yang tidak tampak yaitu
hawa nafsu setan dan musuh yang tampak yaitu orang kafir yang memusuhi Islam.
Jihad dalam pengertian ini tidak hanya mencangkup pengertian perang melawa
musuh yang memerangi Islam tetapi lebih luas lagi, jihad berarti berusaha
sekuat tenaga dan kemampuan untuk mengalahkan nafsu setan dalam diri manusia.
Selain pengertian diatas, para
fuqaha mengertikan jihad sebagai upaya mengerapkan segenap kekuatan dalam
perang fi sabilillah baik secara
langsung, maupun dalam bentuk pemberian bantuan keuangan, pendapat atau
penyediaaan logistik dan lain-lain untuk memenangkan peperangan (Ibn Abidin,
Hasyiyah Ibn Abidin, 111/336). Senada dengan Ibn Abidin, An-Nabhani dalam Asy-
Syakhsiyah al-Islamiyyah, 11/53
mendefinisikan jihad sebagai perang terhadap orang-orang kafir untuk
meninggikan kalimat Allah.
Di dalam Al-Qur’an kata jihad dalam berbagai kata bentukannya
disebutkan sebanyak 41 kali. Dari beberapa ayat tersebut, jihad dapat berarti
perjuangan yang berat, mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih suatu tujuan
dan berperang. Jihad yang berarti berperang lebih banyak disebutkan dengan kata
“qital”, hanya sebagian kecil yang disebutkan dengan kata “Jihad”. Jihad dalam pengertian pertama bekerja keras dengan
seluruh kemampuan antara lain disebutkan dalam firman Allah :
“Apabila keduanya (ibu bapak) berjihad
(bersungguh-sungguh hingga letih memaksamu) untuk mempersekutukan aku dengan
sesuatu yang tidak ada bagimu pengetahuan tentang itu ( apalagi jika kamu telah
mengetahui bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan sesuatu apapun),
jangan taati mereka, namun pergauli keduanya di dunia dengan baik.”(Qs. Luqman
[31]: 15).
Sedangkan jihad yang berarti berperang antara lain
disebutkan dalam firman Allah, surat al-Baqarah, ayat 190:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang
yang memerangi kalian, tetapi janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(Qs.
Al-Baqarah[2]: 190)
Dari
penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad adalah usaha yang
sungguh-sungguh dengan segenap kemampuan untuk mencapai tujuan luhur di jalan
Allah. Jihad dapat dilakukan dengan bekerja keras melawan hawa nafsu yang
menghancurkan dan menjerumuskan manusia kepada kebinasaan. Jihad dalam bentuk
perang oleh Allah demi menjaga kehormatan, harkat dan martabat manusia dan kaum
muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar