Jihad
sebagai salah satu wujud pengamalan ajaran agama Islam dapat dilaksanakan dalam
berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat Islam.
Dalam situasi kaum muslimin mengalami penindasan, jihad dapat dilakukan dalam
bentuk peperangan untuk membela diri. Tetapi, dalam situasi damai jihad dapat
dilakukan dalam bentuk amal shalih seperti menunaikan ibadah haji, membantu
fakir-miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar.
1.
Perang
Islam
mengajarkan kepada pemeluknya untuk tidak pernah gentar berperang di jalan Allah. Apabila kaum Muslim di zalimi, fardhu kifayah
bagi kaum muslim untuk berjihad dengan harta, jiwa dan raga. Jihad dalam bentuk
peperangan diijinkan oleh Allah dengan beberapa syarat: untuk membela Diri, dan
melindungi dakwah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah:
“Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang
lemah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, “Ya Tuhan
kami, Keluarkanlah Kami dari negeri ini yang dzalim penduduknya dan berilah
kami pelindung dari sisi-mu.” (Qs.
An-Nisa[4]: 75)
“Diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa
menolong mereka itu.” (Qs.al-Hajj[22]:39).
Dalam Berperang, kaum muslimin tidak boleh melampaui
batas, membunuh perempuan,anak-anak dan orang-orang tua renta yang tidak ikut
berperang. Islam juga melarang merusak akses dan fasilitas publik seperti
persediaan makanan, minuman dan pemukiman. Perang juga tidak boleh dilakukan
apabila negosiasi dan proses perjanjian damai masih mungkin dilakukan.
Peperangan harus segera dihentikan apabila musuh sudah menyerah, melakukan
gencatan senjata atau menekan perjanjian damai. Dalam ungkapan Al-Quran,
peperangan dilakukan untuk menghilangkan fitnah (kemusyrikan dan kezaliman),
dan karena itu, apabila telah tidak ada lagi fitnah, tidak ada alasan untuk
melakukan peperangan. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Quran Surat al-Baqarah,
ayat 193:
“Perangilah mereka sampai batas berakhirnya
fitnah, dan agama itu hanya bagi Allah semata. Jika mereka telah berhenti, maka
tidak ada lagi permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Demikian
ajaran Islam mengenai perang. Singkatnya, perang diijinkan dalam situasi dan
kondisi yang sangat terpaksa. Apabila perang terpaksa dilakukan, peperangan
tersebut harus dilakukan untuk tujuan damai, bukan untuk permusuhan dan membuat
kerusakan di muka bumi.
2. Haji Mabrur
Haji yang mabrur merupakan ibadah yang setara dengan
jihad. Bahkan, bagi perempuan, haji yang mabrur merupakan jihad yang utama. Hal
ini ditegaskan dalam beberapa Hadis, diantaranya :
Aisyah ra berkata : Aku menyatakan kepada Rasulullah
SAW : tidakkah kamu keluar berjihad bersamamu, aku tidak melihat ada amalan
yang lebih baik dari pada jihad, Rasulullah SAW menyatakan : tidak ada, tetapi
untukmu jihad yang lebih baik dan lebih indah adalah melaksanakan haji menuju
haji yang mabrur.
Pada riwayat al- Bukhari lainnya, Rasulullah SAW juga
bersabda :
“Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW
ditanya oleh isteri-isterinya tentang jihad beliau menjawab sebaik-baiknya jihad
adalah haji.”
3. Menyampaikan
kebenaran kepada penguasa yang dzalim
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia umat Islam berjihad melawan penjajahan Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang yang menimbulkan penderitaan kesengsaraan rakyat yang mayoritas beragama Islam. Sebagian melakukan perlawanan dengan cara perang gerilya, sebagian lainnya menempuh cara-cara damai melalui organisasi yang memajukan pendidikan dan mengembangkan kebudayaan yang membawa pesan anti penjajahan. Perintah jihad melawan penguasa yang zalim disebutkan, antara lain, dalam hadist riwayat at- Tirmizi:
Abu Said al Khurdi menyatakan bahwa Rasulullah SAW
bersabda : Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah menyampaikan
kebenaran kepada penguasa yang zalim.
Kata A’ dzam
pada hadist di atas, menunjukan bahwa upaya menyampaikan kebenaran kepada
penguasa yang zalim sangat besar. Sebab, hal itu sangat mungkin mengandung
resiko yang cukup besar pula.
4. Berbakti kepada orang tua
Jihad yang lainnya adalah berbakti kepada orang tua. Islam mengajarkan
kepada pemeluknya untuk menghormati dan berbakti kepada orang tua, tidak hanya
ketika mereka masih hidup tetapi juga sampai kedua orang tua wafat. Seorang
anak tetap harus menghormati orangtuanya, meskipun seorang anak tidak wajib taat
terhadap orangtua yang memaksanya untuk berbuat musyrik (Qs.Luqman,[31]:14)
Jihad dalam berbakti kepada orang tua juga dijelaskan
dalam Hadis.
Seseorang
datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin ikut berjihad bersamanya Kemudian
Nabi SAW bertanya: apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia menjawab: masih,
Nabi SAW bersabda: terhadap keduanya maka berjihadlah kamu.
Berjihad untuk orang tua, berarti melaksanakan petunjuk, arahan,
bimbingan, dan kemauan orang tua. Kata fajahid dalam hadis tersebut, berarti
memperlakukan orangtua dengan cara yang baik, yaitu dengan mengupayakan
kesenangan orangtua, menghargai jasa-jasanya, menyembunyikan melemah dengan
kekurangannya serta berperilaku dengan tutur kata dan perbuatan yang mulia. Hal ini sesuai
dengan firman Allah dalam surat al-Isra[17] ayat 23:
“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu
jangan menyerah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu
dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya
sampai berumur lanjut, dalam peliharaanmu maka sekali-kali janganlah mengatakan
kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan
yang mulia”.
5. Menuntut Ilmu dan Mengembangkan Pendidikan
Bentuk Jihad yang lainnya adalah menuntut ilmu, memajukan pendidikan
masyarakat. Di dalam sebuah Hadis diriwayatkan Imam Ibnu Madjah disebutkan :
Orang yang datang ke masjidku ini tidak lain kecuali
karena kebaikan yang dipelajarinya atau diajarkannya, maka ia sama dengan orang
yang berjihad di jalan Allah. Barang siapa yang datang bukan karena itu, maka
sama dengan orang yang melihat kesenangan orang lain. (riwayat Ibnu Majah)
Orang yang datang ke mesjid Nabi untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu
sebagaimana disebutkan pada hadis di atas, diposisikan seperti orang berjihad
di jalan Allah. Dengan semangat belajar, umat Islam bisa memajukan pendidikan,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat. Salah satu
sebab kemunduran umat Islam adalah karena kelemahannya dalam ilmu pengetahuan
dan teknologi.
6. Membantu
Fakir-Miskin.
Jihad yang tidak kalah pentingnya adalah membantu orang miskin, peduli
kepada sesama, menyantuni kaum duafa. Bantuan pemberdayaan dapat diberikan
dalam bentuk perhatian dan perlindungan atau bantuan material.
Hadis yang diriwayatkan Bukhori berikut ini menjelaskan:
“Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW
bersabda, “Orang yang menolong dan memberikan perlindungan kepada janda dan
orang miskin sama seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah.” (HR.
Bukhori)
Memberikan
bantuan financial dan perlindungan kepada orang miskin dan janda, merupakan
amalan yang sama nilainya dengan jihad di jalan Allah.
Sebab, jihad dan perhatian atau kepedulian kepada
orang yang membutuhkan bantuan, keduanya sama-sama membutuhkan pengorbanan.
Dengan membantu dan memperhatikan orang-orang lemah, kita dituntut untuk
mengorbankan waktu, tenaga, dan harta untuk kepentingan orang lain. Dan inipun,
sangat sesuai dengan pengertian jihad yang sesungguhnya.
Pemahaman jihad yang baik dan berimplikasi positif
terhadap umat Islam. Hasilnya setiap muslim memiliki sense of crisis, suka
menolong terhadap orang lain, tidak mengorbankan permusuhan, menjauhi
kekerasan, serta mengedepankan perdamain. Jihad, juga dapat meningkatkan etos
kerja umat Islam, yaitu semangat dan kesungguhan melakukan tugas dan tanggung
jawab dalam berbagai bidang kehidupan. Jihad dapat mengalahkan kemalasan dan
ketakutan. Dengan semangat jihad, dapat mengggunakan semua potensi maksimal
yang dimilikinya untuk mengaktualisasikan diri dan meningkatkan sumber dayanya,
sehingga dapat berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Di tengah, banyaknya
bencana dan musibah yang merenggut ribuan nyawa, jihad dalam bentuk kepedulian
dan kepekaan kepada sesama, sangat diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar