Dari uraian Syaikh Yusuf Qardhawi di atas, kita mendapat kejelasan bahwa
ada amal-amal yang jika tidak ditinggalkan menyebabkan kurangnya iman, tetapi
tidak membatalkannya dan ada amal-amal yang jika ditinggalkan menyebabkan
batalnya iman.
Ada batas paling rendah, yang jika seseorang meninggalkannya,
imannya batal. Hal ini sebagaimana yang dikatakan penulis Ath-Thahawiyah, “Manusia
dalam hal ini sama.”[1]
Imam Baihaqi telah menyusun kitabnya, Al-Jâmi’ Lisyu’ab Al-Îmân, yang
membahas masalah tersebut. Kitab ini membahas pokok iman dan cabang-cabangnya
berupa ibadah, muamalah, dan akhlak.
Barangsiapa yang menyia-nyiakan pokok
iman, dia tidak disebut beriman secara mutlak. Dan barangsiapa yang
menyia-nyiakan sebagian cabang iman tanpa pokoknya, maka dia tidak memiliki
iman yang sempurna, tetapi tidak dikatakan sebagai kafir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar