Melakukan
amar makruf merupakan suatu tindakan mulia yang sangat dianjurkan agar orang
lain mendapatkan kebaikan. Jika setiap individu sudah menjalankan semua
tindakan makruf, maka masyarakat pun akan menikmati kesejahteraan dalam arti
seluas-luasnya. Dan apabila setiap anggota masyarakat menjalankan tugas sesuai
dengan fungsinya, maka akan tercipta keharmonisan dalam komunitas itu. Untuk
menjaga agar keharmonisan ini ietap langgeng, maka setiap individu hams
menjalankan amar makruf dan nahi munkar dalam bingkai iman yang kokoh.
Dalam menjalankan amar makruf
tak ada jalan lain kecuali harus dimulai dari diri sendiri. Sebuah perintah tak
akan berkesan kalau yang memerintahkan ser.diri tak melakukannya. Allah swt.
sangat mencela orang-orang yang melakukan amar makruf, tetapi dia sendiri tak
melakukan apa yang diperintahkannya itu. Perhatikan firman Allah dalarm Surah
al-Baqarah [2]: 44:
"Mengapa
kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan
dirimu sendiri, padahalkamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu
mengerti?"
Ayat lain yang berkorelasi
dengan ayat ini terdapat pada Surah ash-Shaff [61]: 3 sebagai berikut:
"Wahai
orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa
yang tidak kamu kerjakan."
Sinyalemen ayat-ayat ini menegaskan bahwa ada orang dalam
masyarakat yang aktif menjadi penganjur kebaikan tetapi dia sendiri tak
melakukan apa yang dianjurkannya itu. Orang seperti ini dibenci oleh Allah dan
sebenarnya dipertanyakan kewarasannya karena tidak memfungsikan akal yang
dikaruniakan Allah padanya. Dengan demikian, aktivitas amar makruf mensyaratkan
makruf itu harus terlebih dahulu dijalankan oleh penganjurnya.
Orang bijak sering mencontohkan bahwa dalam melakukan amar makruf
dan juga nahi munkar ibarat batu yang terjatuh ke dalam air ia memberi efek
gelombang meluas dari lapisan terdekatnya baru meluas sampai ke wilayah (ring)
terluar. Seorang kepaia keluarga memulai melaksanakan hal-hal makruf dalam kehidupan
sehari-hari, lalu memerintahkan kepada keluarganya serumah baru orang-orang
sekitarnya dan kemudian masyarakat luas.
Setiap orang yang menjalankan
amar makruf harus dengan cara-cara yang santun, lemah lembut, tidak berlebihan,
dan tid?k menyakiti hati orang lain. Abul Abbas dalam kitabnya al-Mishbah
al-Munir fx Gharib asy-Syarh al-Kabh menulis sebagai berikut:
"Siapa yang melakukan an.ar makruf maka
hendaklnh melakukannya dengan makruf pula, yaitu dengan lemah lembut dan
sekedar yang diperlukan (tidak berlebih-lebihan). "[1]
Menurut 'Athiyah ibn Muhammad
Salim dalam Syarh al-Arba'ln an-Nawaiviyah bahwa amar makruf harus
dilakukan dengan makruf pula, tidak dengan cara kekerasan, demikian juga nahi
munkar harus dengan cara cara yang baik.[2]
Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan pentingnya melakukan amar makruf dengan
cara-cara yang baik, persuasif, sar.tun, tidak dengan kekasaran dan kekerasan.
Ayat-ayat itu antara lain terdapat pada Surah an-Nahl ([16]: 125)^suf [12]:
108; Ali 'Imran [3]: 159. JSurah an-Nahl [16]: 125 dengan lugas menyebutkan:
"Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan
berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah
yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. "
Aktivitas amar makruf dan juga
nahi munkar harus terus dibudayakan dalam kehidupan sosial. Harus selalu ada
orang yang mengingatkan dengan cara menganjurkan kepada kebaikan dan mencegah
dari perbuatan buruk agar semua anggota masyarakat hidup tenteram, sejahtera,
dan bahagia lahir batin. Jika semua orang dalam komunitas masyarakat bersikap
tidak mau tahu, individualistik, mengabaikan kewajiban sosial, maka masyarakat
itu menjadi sakit (patologi sosial). Untuk mencegah patologi sosial, maka
aktivitas amar makruf nahi munkar harus terus berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar