Salah satu bentuk jihad yang
diperintahkan oleh agama adalah jihad An-nafs. Rasullullah saw.pada
waktu kembali dari suatu peperangan berkata kepada para sahabatnya, “Kita
kembali dari perang yang kecil (al-jihad al-ashghar) kepada jihad yang besar (al-jihad
al-akbar). Para sahabat bertanya, “ apa jihad besar itu?” Nabi bersabda,”Yaitu
jihad memerangi nafsu” (jihad an-nafs). Memerangi hawa nafsu disebut
jihad yang besar karena musuh yang diperangi tersembunyi di dalam diri manusia,
berupa keinginan kepada sesuatu memberikan kesenangan kepada jasmani seperti
mata, telinga, seksual, dan juga kepada hati, walaupun buruk akibatnya. Nafsu
yang diperangi adalah nafsu yang rendah, nafsu yang membawa kepada kejahatan
manusia, baik di dalam ucapan, perbuatan, maupun gerak-gerik hatinya.
Jihad
an-nafs ialah memerangi hawa nafsu yang terdapat di dalam diri manusia itu
sendiri. Al-Qur’an menyebutkan ada tiga macam nafsu manusia. Pertama, nafs
al-ammarah, yaitu nafsu yang selalu mengajak pemiliknya berbuat keburukan. Nafs
Al-ammarah disebut ketika al-Qur’an menceritakan perkataan Nabi Yusuf as, atau
menurut sementara ahli tafsir perkataan tersebut diucapkan oleh wanita yang
tergoda oleh ketampanan Nabi Yusuf as. Allah berfirman:
“Dan aku tidak membebaskan diriku
(dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada
kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.Yusuf [12]:53)
Kedua,
nafs al-lawwamah, sebagaimana disebut di dalam Al-Qur’an:
“Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang
amat menyesali dirinya sendiri”. (QS.al-Qiyamah [75] : 2)
Nafs
al-lawwamah adalah nafsu yang selalu mencela pemiliknya apabila melakukan
kesalahan, sehingga timbul penyesalan, dan berjanji tidak akan mengulangi
berbuat kesalahan.
Ketiga,
nafs al-muthma’innah, sebagaimana disebut dalam al-Qur’an:
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah
kepada Tuhanmu dengan jiwa yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam
jamaahhamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku.”(QS.al-Fajr [89]:27-30)
Nafs al-Muthma’innah ialah jiwa yang tenang karena
selalu mengingat Allah dan jauh dari perbuatan dosa. Nafs yang harus diperangi
oleh manusia adalah nafs dalam peringkat yang rendah, adalah musuh yang
terdapat dalam diri manusia sendiri.
Nafsu merupakan keinginan-keinginan
dalam diri manusia yang cenderung disukai oleh manusia itu sendiri. Nafs pada
umumnya berkaitan dengan keinginan jasmani atu tubuh manusia. Ada
keinginan-keinginan yang disukai oleh mata, keinginan yang disukai telinga,
perut, seksual dan sebagainya. Perumpamaan nafsu seperti kuda yang binal, sulit
dikendalikan. Manakala keinginan nafsu tidak dikendalikan, ia mendorong berbuat
segala sesuatu yang menjerumuskan dan mendatangkan kerusakan pada diri manusia
itu sendiri. Oleh karena itu, keinginan nafsu harus dikendalikan. Demikian yang
dimaksud dengan jihad an-nafs.
Iman al-Ghazali di dalam kitabnya, Ihya
‘ Ulumuddin memberikan tuntunan bagaimana berjihad memerangi hawa nafsu,
yaitu dengan memelihara anggota tubuh dan memelihara hati dari kejahatan.
1)
Memelihara
diri dua macam syahwat, yaitu syahwat perut dan syahwat seksual.
2)
Memelihara
diri dari penyakit lidah seperti
berdusta, mencela, atau membicarakan keburukan orang laindan sebagainya.
3)
Memelihara
diri dari sifat sombong dan membanggakan diri sendiri.
4)
Memelihara
diri dari tipu daya kehidupan dunia.
5)
Memelihara
diri dari sifat kikir dan mencintai harta.
6)
Memelihara
diri dari cinta kepada kedudukan dan pangkat. Yang dimaksud ialah cinta kepada
kedudukan dan pangkat yang semata-mata karena menuruti keinginan nafsu, bukan
dengan tujuan yang baik, karena Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar